Syarat-Syarat Visa Schengen Swiss Tourist:
- Apply Visa Schengen harus ke Kedutaan negara yang durasi tinggalnya paling lama atau jika durasi tinggal tiap negara sama, bisa pilih salah satu.
- Paspor asli (baru dan lama jika sudah pernah ganti)
- Foto 3,5 x 4×5 cm (latar Putih) 4 Lembar, crop dari bahu sampai kepala (80% wajah)
- Fotocopy KTP
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy akta lahir
- Fotocopy akta nikah (jika sudah menikah)
- Untuk Istri yang pergi tanpa suami, mencantumkan surat izin suami bermeterai 6000, dan disertai fotokopi KTP dan paspor suami (Jika sudah ada paspor). Jika pergi dengan anak, bisa dalam 1 surat à Format tercantum
- Fotocopy surat ganti nama (bila ada)
- Fotocopy SIUP (wiraswasta) atau Slip Pajak Terakhir
- Surat keterangan bekerja lengkap dengan kop surat + cap perusahaan, harus asli dan tidak boleh scan (jika karyawan atau wiraswasta, dan dalam Bahasa Inggris). Jika applicant adalah orang dengan jabatan tertinggi di Instansi, maka yang tandatangan di surat bisa wakilnya atau pihak HRD à Format tercantum (ditujukan ke Kedutaan Swiss, tertera tanggal perjalanan dan siapa yang menanggung biaya)
- Surat Keterangan Pelajar/Mahasiswa atau rekomendasi Visa (bila Pelajar/Mahasiswa) dalam Bahasa Inggris (ditujukan ke Kedutaan Swiss, tertera tanggal perjalanan dan siapa yang menaggung biaya)
- Rekening 3 bulan terakhir + Referensi bank asli, bisa pakai rekening orang tua jika masih dalam 1 KK (surat harus menyatakan kepemilikan rekening dan ditujukan ke Kedutaan Swiss untuk mengurus visa Schengen Swiss)
- Slip Gaji 3 bulan terakhir
- Jika disponsori Instansi, bisa pakai rekening Instansi + tetap dicantumkan rekening pribadi. Jika Sponsor adalah pihak Asing, bisa dengan surat keterangan Sponsor.
- Printout Tiket Pesawat PP
- Reservasi Hotel (jika menginap di beberapa negara, cantumkan hotel di negara tsb)
- Jika menginap di tempat teman, keluarga atau WN Swiss harus disertai undangan dari orang yang akan ditempati.
- Travel Insurance dengan nilai Medical Coverage minimal 30.000 Euro (sesuai durasi perjalanan, terhitung dari naik pesawat sampai kembali ke Indonesia + 15 hari setelah tanggal pulang dari Swiss) à bisa kami belikan polisnya.
- Jika belum pernah mengurus Visa Schengen dalam 4 tahun terakhir, applicant tetap harus ke Jakarta, hanya untuk pengambilan Biometrik (sidik jari, retina dll). Jika terlambat datang Appointment untuk Biometrik, dikenakan denda Rp. 300.000,- per orang
- Anak-anak dibawah 12 tahun, tidak perlu ambil Biometrik
Jika ada Pengundang dari keluarga atau Warga negara Swiss di negara tersebut, harap melampirkan :
1. Fotocopy paspor dan visa orang yang ada di negara tersebut (untuk non WN Swiss)
2. Bukti hubungan keluarga seperti akta lahir, dll
3. Surat undangan jika ada (cantumkan alamat dan no. telepon). Bisa dibuat sendiri atau minta form undangan ke imigrasi setempat.
- ID Card WN Swiss yang mengundang (jika pengundang adalah pribadi WN Swiss)
- LOA, Surat Undangan, Itinerary kegiatan jika untuk studi atau conference atau kegiatan resmi lainnya
- Untuk Studi ditambahkan Ijazah terakhir + Transkrip (asli dan Fotokopi)
Entry Proses Harga
Single/Multiple Dewasa +/- 15 Hari Kalender Rp 2.300.000
(setelah jadwal Appointment)
Single/Multiple Anak-Anak (dibawah 12 tahun) Rp. 1.950.000,-
NOTE:
– Persyaratan dan biaya visa bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu (menyesuaikan kurs dan kebijakan kedutaan jika ada perubahan)
– Diterima atau tidaknya visa anda adalah sepenuhnya wewenang kedutaan, kami tidak bisa memastikan visa anda diterima atau ditolak.
– Visa Swiss TIDAK ADA Proses KILAT.
Download Formulir
UA-109169915-1
[/highlight]
Tinggalkan Balasan